Profil Yayasan Sarana Wana Jaya
Manusia diciptakan Tuhan sebagai pemimpin dibumi sehingga mempunyai tanggung jawab untuk mengelolanya dengan baik. Salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga hutan. Di Indonesia pemangku kepentingan utama adalah Pemerintah yang diwakili oleh Kementrian Kehutanan. Amanah harus dilaksanakan sebaik-baiknya, tentunya dengan dukungan dari semua pihak. Salah satu dukungan nyata adalah dibentuknya Yayasan Sarana Wana Jaya yang tugasnya adalah menyediakan sarana dan prasarana guna menunjang kegiatan-kegiatan di bidang kehutanan.
Yayasan Sarana Wana Jaya didirikan oleh Korps Pegawai Kehutanan dan merupakan badan hukum swasta yang mandiri. Tugas utama dan pertama adalah membangun suatu gedung pusat kehutanan yang dapat dimanfaatkan bersama oleh pihak pemerintah maupun swasta, dalam rangka mengkonsolidasikan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan di bidang kehutanan untuk pelestarian hutan dan pengelolaannya secara produktif.
Sejarah Yayasan Sarana Wana Jaya
Yayasan Sarana Wana Jaya didirikan dihadapan Notaris Gde Ngurah Rai,SH dengan akta No.33 tanggal 24 Maret 1973. Para Penghadap Notaris adalah pribadi – pribadi yang kebetulan pegawai pemerintah dibidang kehutanan yang tidak bertindak dan tidak mengatasnamakan pemerintah, sehingga Yayasan Sarana Wana Jaya adalah badan hukum swasta.
Visi
Yayasan Sarana Wana Jaya pertama kali didirikan adalah untuk menyediakan sarana-sarana guna menunjang kegiatan-kegiatan dibidang kehutanan dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional, khususnya pembangunan disektor kehutanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuannya, Yayasan Sarana Wana Jaya membangun suatu gedung pusat kehutanan (Forestry Center) yang dapat dimanfaatkan bersama, baik oleh pemerintah maupun swasta dalam rangka membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan dibidang kehutanan.
Misi
Dalam bidang kemanusiaan yang meliputi:
1.MEMBANTU, MENYELENGGARAKAN , MEMFASILITASI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBANGUNAN HUTAN DAN KEHUTANAN MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.
2.IKUT SERTA MELESTARIKAN SUMBER DAYA ALAM DAN MENINGKATKAN SUMBER DAYA HUTAN DAN MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN CARA IKUT BERPERAN DALAM MENYUMBANGKAN PEMIKIRAN-PEMIKIRAN KEHUTANAN, AGROINDUSTRI DAN INDUSTRI KEHUTANAN.
3.MENYELENGGARAKAN USAHA DI BIDANG KESEHATAN DAN MEMBANTU KESEHATAN KEPADA PARA PURNA RIMBAWAN YANG PELAKSANAANNYA DISESUAIKAN DENGAN KONDISI KEUANGAN YAYASAN.
Dalam bidang sosial yang meliputi :
1. Diberikan langsung oleh yayasan
2. Melalui lembaga / badan kemanusiaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan Yayasan.
Pingback: Yayasan Sarana Wana Jaya – Yayasan Sarana Wana Jaya